Alat Laboratorium

TERAKREDITASI OLEH KOMITE AKREDITASI NASIONAL (KAN) ---- LABORATORIUM PENGUJIAN : LP-220-IDN --- LABORATORIUM KALIBRASI : LK-096-IDN --- LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK (LSPro) : LSPr – 037 – IDN

Selasa, 19 November 2013

I. PENDAHULUAN

UPTD. Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Medan (UPTD. BPSMB Medan) merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara yang mempunyai tugas di Bidang Pengujian, Kalibrasi dan Sertifikasi Mutu Barang.
UPTD. BPSMB Medan berdasarkan Pergub Sumatera Utara No.15 tahun 2011 tanggal 08 Maret 2011 tentang Organisasi, Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.
Pegawai BPSMB Medan
Kegiatan operasional UPTD. BPSMB Medan berdasarkan SNI ISO/ IEC 17025:2008 guna memberikan jaminan konsistensi, kompetensi, teknis pengujian dan kalibrasi. Sedangkan Penerapan Sistem Mutu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Sumatera Utara mengacu pada Pedoman BSN 401:2000 dan Pedoman KAN 402:2007.
UPTD. BPSMB Medan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).

Tidak ada komentar: