UPTD. Balai Pengujian
dan Sertifikasi Mutu Barang Medan (UPTD. BPSMB Medan) merupakan salah satu Unit
Pelaksana Teknis dilingkungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi
Sumatera Utara yang mempunyai tugas di Bidang Pengujian, Kalibrasi dan Sertifikasi
Mutu Barang.
UPTD. BPSMB Medan
berdasarkan Pergub Sumatera Utara No.15 tahun 2011 tanggal 08 Maret 2011
tentang Organisasi, Tugas Fungsi dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis pada
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara.
Pegawai BPSMB Medan |
Kegiatan operasional
UPTD. BPSMB Medan berdasarkan SNI ISO/ IEC 17025:2008 guna memberikan jaminan
konsistensi, kompetensi, teknis pengujian dan kalibrasi. Sedangkan Penerapan
Sistem Mutu Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Sumatera Utara mengacu pada Pedoman
BSN 401:2000 dan Pedoman KAN 402:2007.
UPTD. BPSMB Medan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).
UPTD. BPSMB Medan telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai Laboratorium Penguji, Laboratorium Kalibrasi dan Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar